MANADO – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025, Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama jajaran berhasil menjaring 4.103 pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.045 pelanggar diberikan teguran, 183 pelanggaran dikenakan tilang manual, dan 875 pelanggaran tercatat melalui ETLE statis.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa pelanggaran di jalan raya masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.

“Sedangkan untuk kendaraan roda 4, jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan safety belt, menggunakan HP saat berkendara dan pengendara dibawah umur,” ucap Alamsyah pada Senin (24/11/2025).

Selama sepekan Ops Zebra Samrat 2025 juga tercatat terjadi 21 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan sebanyak 31 orang.

“Jumlah terbanyak kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Manado sebanyak 10 kasus, disusul Tomohon 4 kasus, Bitung 3 kasus dan Minut, Minahasa, Mitra, Talaud masing-masing 1 kasus,” sebut Alamsyah.

Polda Sulut juga mencatat adanya kenaikan jumlah pelanggaran sebesar 170 persen dibandingkan periode yang sama pada Operasi Zebra Samrat 2024.

Dari 1.516 pelanggaran di tahun 2024 meningkat menjadi 4.103 pelanggaran pada 2025. Sementara itu, tilang manual turun 227 persen, sedangkan teguran meningkat hingga 233 persen.

Menurut Alamsyah, selain melakukan penindakan langsung di lapangan, petugas juga terus memberikan edukasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga terhadap aturan dalam berlalulintas,” tuturnya. (nando/*)