BITUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pekerja, salah satu nya dalam implementasi program Manfaat Layanan Tambahan atau MLT.

MLT adalah manfaat dalam bentuk fasilitas pembiayaan perumahan yang bekerja sama dengan pihak perbankan berkualitas. Tujuannya sendiri adalah agar pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki rumah sendiri melalui program ini.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung pun aktif melakukan sosialisasi secara rutin di beberapa perusahaan atau pemberi kerja binaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung setiap minggunya.

Dalam kesempatan kegiatan sosialisasi MLT kepada Pemberi Kerja yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan yaitu Sentra Medika Persada pada Jumat (28/8/2026), Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung, Ramli mengatakan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi pekerja yang ingin memiliki rumah atau melakukan renovasi rumahnya.

Kata dia, ini adalah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di tengah sulitnya memiliki rumah saat ini.

“Kita akan bantu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat-syarat untuk memanfaatkan program MLT ini dalam memproses persyaratannya di perbankan yang bekerja sama dan jika sudah disetujui, maka program manfaat MLT ini bisa langsung dinikmati pesrta kami” ujar Ramli.

Adapun persyaratannya untuk program MLT ini adalah :
1. Sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
2. Tertib administrasi BPJS Ketenagakerjaan
3. Belum memiliki rumah (Rumah Pertama)
4. Memenuhi syarat dan ketentuan Perbankan terkait

“Rumah adalah salah satu kebutuhan primer semua orang termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program MLT ini kami berupaya untuk mewujudkan Impian pekerja memiliki rumah sendiri,” tambah Ramli. (nando/*)