TOMOHON – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM Biosolar bersubsidi di SPBU 74.953.13 Walian, Kota Tomohon, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan penelusuran awal terhadap data transaksi dan rekaman CCTV SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa dari hasil pengecekan awal, sejumlah kendaraan tercatat melakukan pengisian Biosolar secara berulang dalam periode 1 hingga 26 September 2026.
Pertamina saat ini masih mendalami pola transaksi tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.
“Dari pengecekan awal terhadap data transaksi dan CCTV, memang terdapat beberapa kendaraan yang tercatat melakukan pengisian secara berulang,” ujar Lilik.
“Namun, frekuensi pengisian saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan. Kami perlu melihat pola transaksi secara menyeluruh, termasuk waktu pengisian, volume setiap transaksi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lilik menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, SPBU telah menjalankan prosedur penyaluran dengan mencocokkan nomor polisi pada QR Code dengan kendaraan yang melakukan pengisian, serta memastikan pengisian dilakukan sesuai kapasitas tangki kendaraan.
Meski demikian, Pertamina tetap menindaklanjuti informasi tersebut melalui pendalaman data dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
“Pengawasan penyaluran Biosolar subsidi menjadi perhatian bersama. Kami menghargai informasi dan pengawasan dari masyarakat maupun media, dan akan menindaklanjutinya bersama pihak terkait,” ungkapnya.
“Jika dalam proses pendalaman ditemukan transaksi yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” tambah Lilik.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan penyaluran BBM subsidi, sepanjang tahun 2026 Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan pemblokiran terhadap 526 nomor polisi kendaraan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau transaksi tidak sesuai ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada konsumen yang berhak.
Sebagai langkah lanjutan untuk menindaklanjuti informasi di Tomohon, Pertamina bersama Polres Tomohon dan Bapenda dijadwalkan melakukan rapat koordinasi dan pengecekan gabungan di beberapa SPBU di Kota Tomohon pada Senin, 28 September 2026.
Pertamina juga akan mendalami pola transaksi kendaraan yang tercatat melakukan pengisian berulang, termasuk frekuensi, waktu, volume, serta lokasi SPBU yang dikunjungi, untuk mengidentifikasi apabila terdapat pola pengisian yang tidak wajar secara kumulatif.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon dan aparat penegak hukum dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Masyarakat juga diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku serta menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (nando/*)

