MANADO—Badan Kredit Usaha Pedesaan (BUKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belajar pengelolaan kredit mikro di Bank SulutGo.
Pasalnya, menurut BUKP, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah berhasil dalam mengimplementasikan pengelolaan kredit untuk mengembangkan usaha di sektor mikro.
Pembina BUKP DIY Yulianto mengatakan, Sulut bisa menjadi contoh baik dalam penyaluran dan pengelolaan kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk diterapkan di Yogyakarta.
“Kami anggap Sulut sudah berhasil mengembangkan pengelolaan kredit mikro,” ujar Yulianto, saat Studi Orientasi Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Provinsi DIY di Bank SulutGo, Selasa, 9/7/2019.
Dalam kunjungan tersebut, BUKP membawa sekira 43 anggotanya untuk belajar di Bumi Nyiur Melambai.
Menurut Yulianto, pihak terus mengembangkan pengelolaan kredit pada pelaku usaha kecil dengan belajar ke daerah- daerah yang dipandang sudah mampu memanajemen pengelolaan kredit. “Kami bisa belajar banyak dari Sulut untuk kami kembangkan di Yogyakarta, harapannya supaya UMKM bisa tumbuh,” paparnya.
Mewakili Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Jeffry Dendeng, Group Head Pemasaran Bank SulutGo Ferry Masengi mengapresiasi kunjungan BUKP Yogyakarta di Bank SulutGo.
“Terimakasih untuk kunjungannya di sini kita sama-sama belajar untuk mengembangkan usaha kecil,” ujarnya.
Menurut dia, untuk pengembangan usaha kecil, pihaknya memiliki berbagai produk yang dinilai mampu memberikan kontribusi pada pengembangan usaha mikro.
“Kredit Usaha Mikro Sejahtera (KUMS) adalah produk andalan kami pada usaha mikro,” paparnya.
KUMS merupakan program yang bekerjasama dengan Sparkassenstiftung fuer Internationale, yang adalah sebuah lembaga keuangan non bank dari Jerman. Bentuk kerjasamanya dalam bidang teknis atau non keuangan
Produk tersebut kata dia, menawarkan pinjaman kredit dengan skema Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Menariknya pada produk tersebut ada penawaran yang tidak memerlukan agunan. Untuk plafon hingga Rp25 juta, nasabah perlu memberikan jaminan berupa peralatan usaha atau peralatan rumah tangga. Plafon di atas Rp25 juta wajib memiliki jaminan fixed aset atau jaminan lainnya.
Adapun beberapa sektor usaha yang dibiayai KUMS antara lain, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, perdagangan dan jasa akomodasi.
Dia menerangkan, pencapaian produk KUMS adalah pada September 2017, di mana penyaluran kredit sebesar Rp77,18 miliar dan baki aset debet sebesar Rp52,81 miliar, dengan jumlah debitur sebanyak 2.868. (stenly sajow)