TONDANO – Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merajalela di banyak negara, termasuk Indonesia.
Dalam konteks ini, korupsi bukan hanya masalah hukum semata, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.
Sebagai upaya menekan korupsi serta edukasi pencegahan korupsi sejak dini, Dosen Universitas Manado (Unima), Einjelheart H. Polii, M.A.P menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Sosialisasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi di SMA Negeri 1 Tondano.
Diketahui, sosialisasi tersebut diberikan kepada puluhan siswa-siswi kelas 12 serta guru-guru yang ada di SMA Negeri 1 Tondano pada Kamis (3/10/2024).
Siswa dan guru diberikan edukasi tentang apa itu korupsi dalam bentuk video, teori penyebab korupsi dan apa saja 9 nilai anti korupsi.
“Harapannya para siswa dan guru mampu mengenali dan memahami korupsi, serta mencegah diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi,” ucap Polii.
Pengampu mata kuliah Governansi Digital di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unima itu pun berharap dengan edukasi yang diberikan para siswa dan guru mampu mencegah orang lain disekitarnya melakukan korupsi.
Adapun dana PKM ini bersumber dari dana DIPA PNBP Unima Tahun 2024 dan didukung oleh Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd; Ketua LPPM Unima, Dr. Armstrong Sompotan, S.Si, M.Si, serta Dekan FISH Unima, Recky Sendouw, MM. PhD.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tondano, Amelda Sakul, Waka Kurikulum Koni Mawuntu, Waka Sarpras Nova C. J Lomboan, Waka Hubmas Meyske Tumangken, serta Waka Kesiswaan Ferry Runtu. (Fernando Rumetor)