MANADO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) bakal melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mulai 12 Februari 2023 mendatang.
Terkait hal itu, Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu menyebutkan bahwa petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan pemutakhiran data pemilih tersebut.
“Kami harapkan masyarakat tak menolak petugas Pantarlih yang datang kerumah. Mereka akan pencocokan dan penelitian data pemilih hingga bulan Maret,” kata Lanny dalam Media Gathering, Rabu (1/2/2023).
Dikatakannya, para petugas Pantarlih akan dilengkapi perlengkapan agar dikenali masyarakat sebagai petugas, seperti topi, rompi hingga ID Card.
Dirinya pun berharap masyarakat dapat mempersiapkan KTP dan KK saat petugas Pantarlih datang melaksanakan coklit ke rumah. “Kita berharap agar data pemilih bisa lebih akurat dan valid,” sebutnya.
Selain itu, masyarakat pun bisa melihat apakah namanya masuk sebagai daftar pemilih pada Pemilu Serentak 2024 lewat website www.cekdptonline.kpu.go.id.
Lanny pun meminta apabila ada masyarakat yang belum memiliki identitas sebagai prasyarat masuk kedalam data pemilih, untuk sesegera mungkin mengurusnya ke Dukcapil.
“Yang belum ada KTP Elektronik untuk bisa segera mengurusnya, jangan sampai sudah mendekati waktu pemilihan baru diurus, apalagi para pemilih pemula,” harapnya. (Fernando Rumetor)