RATAHAN– Sebanyak 2.000 warga wajib Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terancam kehilangan database kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan
Topik: Januari 2019 Perekaman e-KTP Ditutup
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.