MANADO– Kasus pencurian dengan modus tabrak lari kembali terjadi. Kali ini korbanya lelaki Jefry Singkoh, 52, Warga Kelurahan Girian Indah, Lingkungan I, Kecamatan Girian Kota Bitung.
Korban yang diketahui seorang karyawan swasta ini, harus kehilangan sepeda motor merek Honda Vario 125, warna putih, dengan nomor polisi DB 2647 CP. Motor kesayangannya dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2020) di Kelurahan Kairagi Satu, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget. Lebih tepatnya di depan GMIM Salomo. Namun baru dilaporkan Minggu (10/5/2020).
Berawal saat korban sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba dalam pelaku menabrak korban dari belakang dengan menggunakan mobil. Korban pun terjatuh di drainase dan pingsan. Atas kejadian itu korban mengalami patah rusuk kanan, dan luka-luka ditubuhnya.
Sialnya, pada saat korban sadarkan diri, sepeda motor yang dikendarai sudah tidak ada. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp12.000.000. Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel ketika dikonfirmasi melalui melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan laporan tersebut sementara ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena akhir-akhir ini banyak modus pencurian yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”, Tukas Aruan. (Deidy Wuisan)
Tinggalkan Balasan