MANADO— Patroli Sabhara Polda Sulut, kembali merazia 2 warga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.Dua warga Manado belasan tahun tersebut diamankan di daerah Tikala.
“Keduanya kita amankan karena dianggap telah meresahkan warga sekitar,” ujar Kabagbinops Dit Sabhara Polda Sulut AKBP Linus Kendek.
Adapun identitasnya TW alias Taura (14) pemuda putus sekolah, warga Paal Dua Lingkungan 5 dan KL alias Kris (15) pelajar warga Paal Dua Lingkungan 8.“Kedua tersangka langsung diserahkan ke Polsek Tikala untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Kabag.(arisandy)
Tinggalkan Balasan