MANADO- Status kader Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) yakni Edwin Yerry Lontoh juga sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut dan Cicilia Londong Anggota DPRD Manado yang terlibat kasus narkoba jenis sabu akhirnya terjawab sudah, yang sebelumnya menjadi pertanyaan seluruh Masyrakat Sulut.
Sekretaris Partai Demokrat Sulut Marthen Manoppo akhirnya angkat bicara soal status keduanya, baik dari anggota DPRD juga sebagai kader Partai Demokrat. Monoppo saat diwawancarai di Kantor DPRD Sulut mengatakan, terkait dengan saudara Edwin Yerry Lontoh dimana status saat ini telah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Sulut dan di pecat dari kader.
“Surat Keputusan (SK) sudah ada ke Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sulut Billy Lombok, dan sudah di masukan ke Sekretaris DPRD Sulut. Saya juga sudah bilang ke Sekretaris DPRD Sulut agar mempercepat proses PAW agar bisa cepat juga di kirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut,” tegas Wakil Ketua DPRD Sulut itu, Jumat (2/2/2018).
BERITA TERKAIT:
Terlibat Narkoba, Edwin Lontoh Dipecat dan di PAW Partai Demokrat Sulut
Cicilia Londong Ikut Dipecat dan di PAW Partai Demokrat Karena Terlibat Narkoba
Menurut dia, kemudian terkait dengan Cicilia Londong dimana statusnya di DPRD Manado yakni PAW sedangkan statusnya di partai dipecat. Kemarin dipanggil ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat untuk menerima SK secara formal dihadapan sekjen dan wasekjen, serta dtanyakan SK terdahulu yang mereka berikan ke Cicilia Londong.
“Memang itu kewenangan DPC Partai Demokrat, makanya tadi saat turun di Bandara bersama Ketua DPD Partai Demokrat langsung menelpon Ketua DPC Manado sekaligus Ketua DPRD Manado untuk melakukan proses segera terkait status PAW. Memang itu kewenangan DPC tapi dari DPD akan mengawalnya,” beber dia.
Lanjut dia, didalam Partai Demokrat ada dua hal yang tidak bisa di tawar-tawar tentang korupsi dan narkoba, kalau ada kader yang terlibat itu langsung di pecat dan di PAW. “Ini bukti bahwa kita sudah melakukan itu. Tidak ada toleransi bagi kader apalagi bagi anggota DPRD yang terlibat masalah korupsi atau narkoba,” pungkas dia. (valentino warouw/esm)
Tinggalkan Balasan