MANADO- Mendengar aspirasi nelayan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut laksanakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulut, Kepala Syahbandar Pelabuhan Manado dan Asosiasi Nelayan Pajeko (ASNEKO) Sulut, di kantor DPRD Sulut, Senin (5/2/2018).
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu melalui Kepala Bagian Umum Jackson Ruaw mengatakan, rapat dengar pendapat berdasarkan surat pimpinan komisi II DPRD Sulut nomor 6/Kom-II/DPRD/ISI/2018 tertanggal 1 Februari 2018.
“Rapat dengar pendapat terkait dengan lambatnya proses perpanjangan SIPI dan SIUP kapal nelayan,” ujar dia.
Terpantau, dalam rapat dengar pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Cindy Wurangian didampingi Wakil Ketua Komisi II Noldy Lamalo, Anggota Raski Mokodompit, Teddy Kumaat dan Ivone Bentelu, kegiatan pun hingga Pukul 13.58 Wita masih berlangsung alot. (valentino warouw/esm)
Tinggalkan Balasan