RATAHAN- Sebanyak 142 knalpot racing berhasil diamankan Polsek Urban Ratahan dari hasil operasi selang Oktober 2017 hingga awal Februari 2018 ini. Kapolsek Urban Ratahan, Kompol Sammy Pandelaki mengungkapkan, langkah ini dilakukan pihaknya sebagai upaya mewujudkan ketertiban berlalu lintas di wilayah ibu kota Ratahan. “Selain penegakan aturan berlalu lintas, memang banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi knalpot racing,” ujar Pandelaki.
Tak hanya itu, kata dia, pihak kepolisian sektor Urban Ratahan juga ikut mengamankan sejumlah toa atau pengeras suara yang digunakan para pengendara terlebih roda empat untuk dijalanan untuk memutar musik keras keras. “Untuk Toa mobil kita amankan sebanyak 38. Tidak saja barang bukti yang kita sita, tetapi juga para pemilik kita berikan pembinaan,” ungkapnya. (marvel pandeleke/cr)
Tinggalkan Balasan