RATAHAN-Langkah pencegahan terhadap potensi hukum di wilayah Desa Pangu dilakukan pemerintah Desa Pangu dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang.

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Mitigasi resiko Hukum dengan keikutsertaan jajaran pemerintah Desa hingga Badan Permusyawaratan Desa di Kantor Kejari, Selasa 10/12/2024.

“Kegiatan sosialisasi Mitigasi resiko Hukum ini adalah upaya melakukan pencegahan terhadap potensi adanya persoalan hukum. Dan lewat Kejari Amurang, kami selaku pemerintah Desa mendapat banyak sekali pelajaran penting dan spesifik terkait pengetahuan aturan hukum,” ujar Rocky.

Beberapa diantara kata Rocky, adalah terkait pengelolaan keuangan desa secara transparan dan mampu dipertanggungjawabkan mengikuti regulasi yang ada.

” Harapan kedepan proses penyelenggaraan pemerintahan Desa akan jauh lebih akuntabel dan bisa memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat,” terangnya.

(Marfel Pandaleke)