RATAHAN-Pemerintah Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Realisasi peyaluran BLT ini dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan dengan uang tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan.

Penjabat Hukum Tua Desa Pangu, Rocky Gara mengatakan, anggaran yang disiapkan pemerintah lewat Dana Desa untuk warga yang masuk kategori layak untuk diberikan.

“Ada sebanyak 12 KPN untuk desa Pangu. Penentuan 12 Keluarga ini dengan indikator yang memang sudah diatur lewat ketentuan dan disepakati dalam musyawarah sebagai keputusan tertinggi,” kata Rocky.

Juga kata dia, secara teknis penyaluran adalah difasilitasi pemerintah Desa ke warga penerima dengan langsung tunai.

“Kami (Pemerintah Desa ) hanya memfasilitasi administrasi dipihak Bank, selanjutnya warga penerima yang menerima langsung secara tunai,” ujarnya.

Adapun BLT ini diberikan dengan harapan mampu mendongkrak perekonomian warga khususnya bagi mereka yang masuk kriteria layak dibantu.

“Total secara keseluruhan, setiap penerima itu akan mendapat Rp3.600.000 setiap tahun. Tetapi penyalurannya tidak sekaligus melainkan bertahap,” terang Rocky.

Adapun Pemerintah Desa berharap, agar bantuan ini dimanfaatkan secara benar dan bertanggungjawab. Seperti halnya melengkapi kebutuhan keluarga itu sendiri.

(Marfel Pandaleke)