Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito saat diskusi publik. (istimewa)

MANADO- Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) saat ini bisa mendeteksi dan menemukan bagi pengguna sosial media (Sosmed) yang melanggar UU ITE, terutama pada saat momen pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2018.

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, dari Polda Sulut telah ada tim cyber untuk mendeteksi bagi pengguna sosmed yang melanggar UU ITE, terutama pada pemilukada 2018 nanti.

“Saat ini kami sudah bisa mencari dan mendapatkan siapa pengguna sosmed yang melakukan pelanggaran UU ITE. Misalkan ada yang mengupload MEME yang berbau provokasi atau sara, maka kami bisa menemukannya,” ujar Waskito, saat diskusi publik bersama Forward Sulut dan Tumbelaka Akademic, di Rumah Kopi Sario, Jumat (9/2/2018).

“Bagi masyrakat saya berharap, mari gunakan sosmed dengan baik dan bijak, jangan sampai ada yang saling menghina atau berbuat hal-hal yang melanggar UU ITE, kami bisa mencari dan mendapatkan pelakunya, siapa yang upload pertama kali,” pungkas Waskito. (valentino Waoruw/fim/esm)