KOTAMOBAGU – H-1 pencoblosan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu telah membuka pelayanan perekamab Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hingga pukul 24.00 Wita atau jam 12 malam nanti, Selasa (26/6). Hal itu dilakukan dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018. “Deadline hari ini (kemarin,red), pelayanan kita buka sampai pukul 12 malam,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii.
Menurutnya, pelayanan yang dilakukan tersebut, hanya khusus untuk perekaman dan pencetakan e-KTP. Apalagi katanya, dalam menghadapi pilkada serentak nanti, KTP elektronik sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk memberikan hak suara. “Pelayanan ini untuk memberikan kesempatan kepada warga Kotamobagu yang sudah berumur 17 tahun, tapi belum melakukan perekaman KTP atau belum mengantongi KTP elektronik,” terangnya.
Sedangkan pada Rabu 27 Juni besok (hari ini, red), pihaknya akan membuka pelayanan hanya untuk verifikasi data atau pencocokan data, yang diperlukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Untuk pelayanan Senin (25/6) kemrin, ada 79 warga yang melakukan perekaman. Sementara utnuk yang melakukan pencetakan e-KTP sebanyak 149 orang. Jadi, bagi warga Kotamobagu yang sudah berumur 17 tahun, agar pastikan sudah mengantongi e-KTP,” tutupnya. (Novianti kansil)
Perekaman e-KTP Hingga Pukul 12 Malam
Juni 26, 2018 8:01 pm
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan