Sebagai seorang mama dan oma, kerinduan saya adalah melihat anak dan cucu, keturunan saya menjadi generasi penerus bangsa yang luar biasa. Saya percaya kerinduan ini juga adalah kerinduan semua orang tua. Faktanya, tidak semua anak berhasil menjadi penerus cita-cita bangsa. Banyak faktor yang memengaruhi hal tersebut. Pertama, faktor keluarga. Tidak semua anak beruntung mendapat keluarga yang kondusif dan memenuhi fungsi-fungsi keluarga sebagai institusi pertama dan utama dalam pembentukan karakter anak sejak dini. Kedua, Faktor lingkungan dan masyarakat. Tidak semua anak bertumbuh di lingkungan dan masyarakat yang kondusif untuk proses tumbuh kembang yang baik. Hal ini khususnya berdampak pada anak usia 4 sampai 14 tahun yang lebih cenderung mencontoh dan mendengar pendapat teman sebaya. Ketiga, faktor pemerintah dan agama. Pemerintah juga memegang peranan penting dalam penentu dan pengambil kebijakan secara umum dan juga khususnya terkait dengan perlindungan anak dan juga ajaran agama sebagai dasar pembentukan mental dan spiritual anak.
Dari ketiga faktor ini saya mengajak kita semua untuk memberi perhatian ekstra kepada peran penting keluarga, terutama orang tua. Anak adalah milik pusaka Tuhan yang dipercayakan kepada orang tua untuk dijaga, dipelihara dan dididik. Ada dua fase penting pembentukan karakter anak, fisik maupun psikis. Yaitu 1.000 hari pertama kehidupan manusia dan masa batita dan balita (golden ages) merupakan landasan tumbuh kembang optimal seorang anak. Fase kedua adalah umur di bawah 18 tahun lebih dari 50% karakter dan kapabilitas orang dewasa terbentuk pada fase ini. Apa artinya ini? Di sini kita melihat arti pentingnya mendidik seorang anak. Jadi sebagai orang tua jangan bosan menyampaikan hal-hal baik, memberi contoh melakukan hal-hal baik, kapan pun, dimanapun dan dalam keadaan bagaimanapun. Artinya, sepanjang waktu. Terutama mendidik supaya anak-anak takut Tuhan, kita adalah bangsa yang religius dan beradab. Karena kalau anak takut Tuhan, apa pun tidak akan memengaruhi dia (Takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan).
Untuk tumbuh kembang anak yang optimal, sudahkah orang tua memperhatikan dan memenuhi hak-hak anak (10 hak Anak Indonesia berdasarkan Konvensi Anak PBB tahun 1989). Yakni pertama, hak untuk bermain. Contohnya, ketika orang tua pulang ke rumah sudahkah orang tua bertanya pada anaknya: “Nak, sudahkah kamu bermain hari ini?” Mungkin ini terasa aneh, tapi ini merupakan hak anak. Melalui aktivitas bermain, anak akan berkembang. Orang tua juga hendaknya menyediakan waktu untuk bermain dengan anak. Kedua, gak untuk mendapatkan pendidikan. Keluarga merupakan institusi pendidikan yang pertama dan utama (informal) dan selain itu Pemerintah menyediakan lembaga pendidikan formal (TK sampai perguruan tinggi) dan non formal (PAUD dan sejenis serta berbagai kursus keahlian dalam berbagai bidang. Ketiga, hak untuk mendapat perlindungan. Hak ini merupakan hak setiap warga Negara. Karena itu yang menjadi pertanyaan, sudahkah orang tua menjamin perlindungan anak dari setiap kekerasan yang bisa dialami. Semisal, kekerasan fisik seperti memukul anak, kekerasan verbal yang memarahi dengan cara yang berlebihan, menghina, mem-bully, mendiskreditkan, menuduh, mengintimidasi, menakut-nakuti anak atau menyampaikan kata- kata yang tidak enak atau tidak pantas terhadap anak atau melindungi dari kekerasan seksual yang notabene faktanya banyak dilakukan oleh lingkungan keluarga terdekat. Sudahkah orantua mencegah kekerasan ekonomi, seperti tidak membiayai anak, dan menelantarkan anak atau memaksa anak bekerja berlebihan. Sudahkah juga orang tua melakukan perlindungan anak dari serangan IT, dengan mengawasi dan menyortir tontonan atau game di gawai anak. Keempat, hak untuk mendapatkan nama (identitas). Ini adalah hak sipil setiap anak, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP. Kelima, hak untuk mendapatkan status kebangsaan. Keenam, hak untuk mendapatkan makanan. Ketujuh, hak untuk mendapatkan akses ksehatan. Kedelapan, hak untuk mendapatkan rekreasi. Kesembilan, hak untuk mendapatkan. Kesepuluh, hak untuk memiliki peran dalam pembangunan. Pemenuhan hak-hak ini adalah contoh kecil peran orang tua dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak untuk tumbuh kembang yang optimal. Setiap anak berhak, hak-haknya dipenuhi termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Jangan abaikan anak! Jangan menyia-nyiakan anak! Didiklah anakmu maka ia akan memberikan ketenteraman kepadamu dan memberikan sukacita kepadamu. Kita semua yang akan menerima hasilnya. Buahnya akan kita rasakan. Ketika kita abaikan anak, orang tua akan menderita di masa depan!
Orang tua abaikan anak-anak hari ini, anak-anak akan mengabaikan orang tua di masa depan. Abaikan anak hari ini, kita akan menangis melihat kehancuran anak di masa depan. Pilihan ada di tangan kita. Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2018, Anak Indonesia, Anak Genius (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat). (*)
Tinggalkan Balasan