BPJS Ketenagakerjaan

MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih memberikan ruang penambahan kepesertaan bagi pekerja lintas agama untuk terlindungi badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih memberi kesempatan penambahan kepesertaan pekerja lintas agama di 15 kabupaten/kota.

“Penambahan jumlah keanggotaan masih diberikan kesempatan bagi semua agama yang masih akan melengkapi data anggotanya,” jelas Tumundo, di sela Rapat koordinasi Kerjasama Operasional Kepesertaan Perlindungan Pekerja Lintas Agama Provinsi Sulut di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin 30/7/2018.

Pemerintah tidak hanya melindungi 35.000 pekerja lintas agama. Sebab, menurut dia, masih banyak pekerja lintas agama dari berbagai golongan agama yang belum terdata.

“Kami tidak close pada 35.000 saja, tetapi kami tetap membuka. Harapan dari Bapak Gubernur Sulut Olly Dondokambey semua bisa ter-cover. Karena datanya masih sangat minim,” ujarnya.

Kepala BPJS-TK Cabang Manado Tri Candra Kartika menerangkan, pihaknya berharap jumlah peserta bisa meluas. Agar semua pekerja terlindungi jaminan sosial.

“Tidak hanya berhenti di 35.000 peserta, kami berharap juga ada penambahan,” jelas Tri Candra.

Lanjut dia, perlindungan pekerja lintas agama bukan sekedar wacana. Karena dalam pelaksananya, BPJS-TK sudah memberikan santunan pada peserta.

“Perkembangannya pelaksanaan program bahwa beberapa peserta telah ada yang mengalami risiko kematian.  Kami telah laksanakan implementasinya dan ada ahli waris yang sudah mendapatkan santunan,” paparnya.

Dikatakannya, peserta tersebut diproteksi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Lanjut dia, manfaat menjadi peserta, saat terjadi kecelakaan kerja BPJS-TK akan menanggung semua anggaran ruah sakit berapapun biayanya.

Sedangkan bagi yang meninggal akan mendapatkan santunan. “Risikonya besar atau kecil itu menjadi tanggungan kami, yang penting karena bekerja. Misalnya bapak pendeta saat bertugas dalam pelayanan kemudian terjadi kecelakaan, itu kami tanggung,” jelasnya

Adapun iuran kepersertaan tersebut menjadi tanggungan Pemprov Sulut lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selain telah mencetak rekor muri, program perlindungan ini juga menjadi pertanda bahwa kerukunan umat beragama di Sulut sudah teruji.

Karena itu kata dia, di Indonesia sendiri Sulut sudah menjadi percontohan sebagai daerah yang memberikan perlindungan bagi pekerja lintas agama. “Program ini telah menjadi inspirasi bagi daerah lainnya secara nasional,” paparnya.

Selanjutnya, untuk memasyarakatkan program tersebut, pihaknya akan mengadakan sosialisasi hingga ke tingkat bawah. “Kami juga akan turun kelapangan untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan ini, supaya peserta yang sudah terlindungi bisa mengerti dan merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edison Humiang mengatakan, perlindungan sosial yang dilakukan BPJS TK bagi pekerja lintas agama bagian dari program kesejahteraan masyarakat.

“Program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan identik dengan program yang dijalankan BPJS TK. Ini bagian dari program dari pengentasan kemiskinan,” paparnya.

Gerakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim ekonomi yang baik serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (stn)