MANADO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan perbankan lewat berbagai sosialisasi dan edukasi.
Teranyar, badan hukum yang bertanggungjawab untuk menyediakan penjaminan simpanan dan pengaturan perlindungan simpanan ini memyambangi Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III Sulawesi, Maluku, dan Papua, Fuad Zaen mengatakan pihaknya datang di Kota Manado untuk bertemu insan media maupun perbankan di Sulawesi Utara.
“Kami hadir disini dan ingin memberikan informasi terkait program-program penjaminan simpanan yang ada di LPS,” ungkap Fuad kala bertemu awak media, Senin (5/5/2025).
“Kita harapkan insan media dan perbankan bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap perbankan,” tutur Fuad.
Menurutnya, masyarakat tak perlu takut dan ragu untuk menyimpan uang di bank karena uang nasabah akan aman dijamin oleh LPS.
Lebih lanjut dikatakan Fuad, untuk Sulut sendiri cakupan penjaminannya telah mencapai 99 persen dan masuk kategori penjaminan penuh oleh LPS.
“Hal tersebut diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan kita,” sebut Fuad.
Data LPS menunjukkan, hingga saat ini belum ada bank di Sulut yang dilikuidasi oleh LPS. Artinya, perbankan di Sulut masih beroperasi dengan baik.
“Dilikuidasi LPS” sendiri berarti suatu bank mengalami proses pembubaran dan penyelesaian oleh LPS karena bank tersebut tidak mampu lagi menjalankan kegiatan usahanya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan