
KOTAMOBAGU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-73. Wali Kota Tatong Bara memimpin upacara pemberian remisi bagi 120 warga binaan, yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, Jumat (17/8). Dalam upacara tersebut, Tatong membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Republik Indonesia.
Wali kota juga mengucapkan selamat bagi warga binaan yang menerima remisi dihari kemerdekaan. “Selamat bagi yang mendapat remisi. Dan bagi saudara-saudaraku yang lain, semoga tetap menjalani masa hukuman yang telah ditetapkan. Semoga setelah ini, akan kembali ke tengah keluarga,” ucap Tatong.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Anton Heru Susanto mengatakan, berdasarkan keputusan Menkum-HAM RI. Dimana, sejumlah warga binaan mendapat remisi umum di hari kemerdekaan. “Dari 120 warga binaan, 118 orang mendapat remisi umum I. Sedangkan dua orang lainnya mendapat remisi umum II atau putusan bebas,” terang Anton.
Turut hadir dalam upacara remisi tersebut, Kapolres Bolmong, Dandim 1303 Bolmong, Kepala Imigrasi, serta Pimpinan SKPD dan kepala lembaga kemasyarakatan Kotamobagu. (Novianti kansil)
Tinggalkan Balasan