MANADO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menanggulangi pembangunan pintu keluar Tol Manado-Bitung, tepatnya di wilayah Sukur, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut, Steve Kepel mengatakan, memang sesuai kesepakatan untuk pembangunan jalan Tol Manado-Bitung menggunakan dana dari APBN.
“Nah, untuk pintu keluar ini ternyata tidak masuk dalam paket proyek APBN. Makanya, dari Kementrian PUPR menginginkan pembangunannya ditanggulangi oleh Pemprov Sulut,” kata Kepel, Senin (27/8).
Dia menjelaskan, hal tersebut sudah disampaikan ke Pak Gubernur Olly Dondokambey. Pihaknya pun akan berupaya untuk menyusun anggaran yang tepat, karena mengingat akan diplot dalam APBD 2019.
“Kita hitung-hitung itu anggarannya besar. Lebih dari 200 miliar. Tapi, ini sementara dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski begitu, Kepel mengakui, pengoperasian Tol Manado-Bitung juga pembangunannya sudah rampung tidak akan menjadi hambatan untuk penyiapan pembangunan pintu keluar di wilayah Sukur.
“Pak Gubernur menginstruksikan kami untuk menindaklanjutinya. Kita juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Intinya, ini juga akan kita genjot secara bersama,” ungkap Kepel.
Pemerhati pembangunan Sulut, Decky Mintje menilai, perampungan Tol Manado-Bitung memang tidak terkesan hanya membalikan telapak tangan. Penyiapan ruas jalan penghubung alternatif ini memang membutuhkan anggaran yang besar hingga tahap finishingnya.
“Apalagi untuk pintu keluar tol. Ini memang membutuhkan anggaran yang cukup besar, karena memang akan ditata sedemikian bagusnya. Intinya, koordinasi rutin sangat penting antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota terkait untuk perampungan Tol Manado-Bitung,” tandasnya. (ivo)
Tinggalkan Balasan