MANADO- Bakal calon (Bacal) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah pemilihan (Dapil) Kota Manado dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) tertanggal 28 Agustus 2018,  setelah sebelumnya belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dikarenakan Bacal Wulan Sambul Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bacal.

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, KPU Sulut tetapkan perubahan DCS DPRD Sulut pasca putusan mediasi Bawaslu Sulut. “Untuk Dapil Kota Manado dari PDIP hidup kembali, setelah Bacal No Urut 8 Wulan Sambul dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dan PDIP Dapil Kota Manado memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan,” pungkas dia.  (valentino warouw/rds)

 

Berikut Nama-Nama Bacal DPRD Sulut Dapil Kota Manado dari PDIP Sulut:

DCS PDIP DPRD SULUT DAPIL KOTA MANADO