“Kejahatan yang sering terjadi dalam dunia maya adalah diantaranya penipuan melalui internet yaitu menawarkan sebuah barang melalui internet. Setelah pembeli mengirim uang melalui nomor rekening bank pelaku, pelaku tidak mengirimkan barangnya dan pelaku tidak dapat dihubungi lagi,” tegas dia
Ditambahkannya lagi, jenis-jenis kejahatan dunia maya yang sering terjadi dengan menggunakan alat elektronik diantaranya adalah pemerasan, ancaman kekerasan, judi, dan yang terakhir mengambil, menghapus, menambah, mengurangi, mentransfer data elektronik serta membobol sistem keaKaji manan komputer.
“Ada kiat-kiatnya agar kita terhindar dari kejahatan dunia maya, yaitu jangan mudah percaya terhadap penawaran barang melalui internet dengan harga murah. Jangan mudah mengunggah foto-foto yang sifatnya pribadi di internet karena melanggar norma kesusilaan. Jangan pernah memberitahukan password kita kepada siapapun, sehingga orang tersebut bisa kapan saja membobol situs internet kita,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan tentang bahaya dampak hoaks dan ujaran kebencian dan Konten negatif di sosial media.
Leave a Reply