Paroki Santo Fransiskus Xaverius diresmikan melalui SK Uskup Manado nomor 79/X/2018/KM ini merupakan Paroki yang ke sembilan dalam Kevikepan (wilayah pelayanan gereja katolik yang terdiri dari sejumlah Paroki) Tonsea.

Sedangkan untuk Keuskupan Manado adalah Paroki yang ke-66.

Keputusan pengesahan Paroki baru ini juga diikuti dengan SK nomor 80/X/2018/KM tentang penunjukan Pastor Paroki yakni Pastor Wens Mawitjere Pr yang akan bertugas melayani umat di Paroki tersebut.