Tidak hanya itu, Karamoy menegaskan bahwa pihaknya juga telah memberikan sanksi bahwa oknum dosen tersebut tidak diperkenankan mengajar selama semester berjalan.

Saya berharap sanksi itu bisa memberi efek jera bagi oknum dosen tersebut. Agar supaya tidak terulang lagi,” tukasnya.

Diketahui, dalam beberapa hari ini kasus dosen minta uang itu terungkap setelah viral di medsos. Terungkap di video yang beredar di masyaraakat, oknum dosen itu sempat memarahi mahasiswanya karena hanya menyetor Rp10 ribu padahal ingin medapatkan nilai A.

Dimana sesuai tayangan video tersebut, oknum dosen mematok angka nominal Rp35 ribu untuk nilai A. Alasan dosen itu memungut uang adalah untuk membantu membiayai HUT Fakultas.

Namun, pada akhirnya ketika dimintai informasi dari pihak panitia HUT FEB tenyata uang tersebut tidak diserahkan oleh oknum dosen. Video ini pun saat ini tengah viral di medsos Facebook bahkan mendapatkan kecaman dari para mahasiswa dan alumni dari FEB. (fernando kembuan/ivo)