Dia menjelaskan, pembentukan gugus tugas ini menjadi satu harapan besar dari Pemerintah Pusat, khususnya Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar semua konflik terkait agraria yang tentu melibatkan masyarakat di dalamnya bisa teratasi dan punya solusinya.

Tentunya juga, kami berharap gugus tugas di Provinsi Sulut bisa berkoordinasi bersama semua pihak terkait, baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BPN, Polda, Kejaksaaan, serta semua stakeholder terkait di dalamnya,” ujarnya.

Dia menyebut, penunjukan ketua gugus tugas kepada Gubernur, karena pemerintah daerah mempunyai kewenangan khusus dalam setiap pengambilan keputusan sekaligus program-program yang direncanakan menyangkut agraria.

Kepala Perwakilan BPN juga harus kooperatif bersama pemerintah. Ini sangat penting, supaya semua program yang dijalankan terkait agraria, bisa menghasilan satu hal positif yang maksimal,” tukasnya.