MANADO- Ketegangan terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat rapat paripurna terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2018, Jumat, (14/9/2018).

Pasalnya, saat pimpinan sidang Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menjelaskan terkait Peraturan pemerintah (PP) RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata-tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Diintrupsi Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (FRNK) Felly Runtuwene.

Pun, terjadi adu mulut antara keduanya terkait  PP RI nomor 12 Tahun 2018 tersebut. Asik adu mulut, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyinggung terkait tidak masuk-masuknya Ketua FRNK sehingga tidak mengetahui aktifitas di DPRD Sulut.

Ini kutipan perdebatan Andrei Angouw dan Felly Runtuwene saat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda perubahan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2018, Jumat, (14/9/2018) :

Felly Runtuwene: Intrupsi pimpinan, ini sesuatu yang tidak biasa kami baru mendengarkan penjelasan bapak gubernur kemudian langsung dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi. Dari staf fraksi kami mengatakan ada pandangan fraksi, saya bilang pandangan fraksi apa?. Dan dia tidak bisa menjelaskan.