MANADO-Peringatan Hari Rabies Sedunia menjadi motivasi bagi Pemprov Sulut untuk mewujudkan pariwisata sehat dengan menjadikan daerah ini bebas dari penyakit rabies.

Deklarasi Sulut Bebas Rabies dengan tema “Cegah dan Kendalikan Penyakit Rabies dengan Berbagai Pesan untuk Menyelamatkan Jiwa” dilaksanakan di Benteng Moraya Tondano, Minahasa, 3 Oktober lalu.

Kesempatan itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anung Sugihantono menyebutkan, pencegahan penyakit rabies sangat penting dan ditentukan oleh penanganan luka pascagigitan hewan penular rabies.
“Pentingnya juga pemberian vaksinasi antirabies dan serum antirabies yang segera,” ungkap Anung.
Gubernur Sulut melalui Asisten I Edison Humiang dalam sambutannya berpesan, Hari Rabies Sedunia ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas, serta memantapkan komitmen dalam implementasi pengendalian rabies terintegrasi.
“Sehingga dapat menurunkan kasus rabies, baik pada hewan maupun pada manusia,” tukasnya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo. Dia menyebut bahwa Dinas Kesehatan Daerah terus berkoordinasi dengan sektor kesehatan hewan yang ada di Dinas Pertanian Peternakan.
“Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada orang yang digigit hewan penular rabies adalah prioritas Dinas Kesehatan Daerah, namun masyarakat harus memahami bahwa pencegahan utamanya adalah vaksinasi pada hewan yang mana itu adalah kewenangan dari Dinas Pertanian dan Peternakan,” ucapnya.
Beberapa kegiatan dalam acara ini adalah vaksinasi antirabies pada vaksinator hewan, vaksinasi rabies pada anjing, pet show, pemberian penghargaan pada para pemenang lomba poster dan artikel rabies, serta penyuluhan kepada anak-anak lramuka.
Turut hadir pada acara tersebur yakni Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Asisten Deputi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Wakil Bupati Bolmong, Wakil Bupati Sitaro, Wakil Bupati Bolmut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulut, dan para pejabat serta stakeholder lainnya. (ivo)