BITUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-Nembo Kota Bitung yang menjadi andalan Kota Bitung, mulai 1 Januari 2019 akan dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini dikatakan Asisten I Pemprov Sulut, Edison Humiang ketika menghadiri paripurna hari ulang tahun ke-28 Kota Bitung, Rabu (10/10/2018). “30 Desember 2018 penyerahan, tahun depan RSUD Bitung dikelola pemprov,” kata Humiang pada sejumlah wartawan.
Lanjut mantan Sekretaris Kota Bitung ini, sebelumnya Pemprov sudah rapat bersama Dirut RSUD Bitung. “Selanjutnya dipanggil rapat pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Bitung kemudian Dirut RSUD, BKDPP Kota Bitung, Kadis Kesehatan Pemprov dan BKDPP Pemprov gelar rapat lanjutan,” tambahnya.
“Nantinya ASN dan THL di lingkup RSUD Bitung didanai oleh APBD Pemprov dalam anggara Rancangan Kerja Anggaran Tahun 2019,” pungkasnya.
Terpisah, dr Piter Lumingkewas Direktur RSUD Manembo-Nembo Bitung mengatakan, RSUD memang milik Pemprov Sulut, sejak tahun 2008 dipinjampakan ke Pemkot Bitung.
“Untuk surat perpanjangan pinjam pakai terakhir berlaku sampai 31 Desember 2018. Dan memang kami menerima informasi lisan dan tertulis dari Pemprov Sulut, bahwa RSUD Bitung pengelolaannya akan dikembalikan ke Pemprov Sulut per 1 Januari 2019,” ujarnya. (Jivlater Langi/cr)
Tinggalkan Balasan