BOLMONG—Sejumlah berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bolaang Mongondow (Bolmong) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Itu didapat setelah Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong melakukan verifikasi berkas pelamar CPNS.

Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba menjelaskan  setidaknya ada 1.923 pelamar yang mendaftarkan diri di portal BKN saat tahapan pendaftaran CPNS yang baru ditutup. Sedangkan berkas yang masuk mencapai 1.826 berkas. Yang telah terverifikasi online mencapai 900 berkas.  Adapun berkas yang belum masuk mencapai 247 berkas.

“Dari ribuan berkas yang diverifikasi tersebut, ada beberapa pelamar dinyatakan TMS. Namun, belum bisa disampaikan sekarang nama-nama pelamar yang TMS. Nanti pada tanggal 21 Oktober akan diumumkan seluruhnya,” jelasnya.

Dari temuan BKPP Bolmong saat tajapan verifikasi berkas pelamar CPNS, Umarudin mengatakan pelamar yang TMS rata-rata tidak melengkapi dokumen wajib yang diminta dari BKN. Misalnya, ada formasi yang dipilih tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.“Akhirnya harus kami nyatakan TMS,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, selain beberapa berkas yang dinyatakan TMS tersebut, ada pula  beberapa berkas yang harus ditunda dulu verifikasinya. Sebab, tim verfikasi banyak menemukan persyaratan yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis).“Sebenarnya sepele. Tetapi perlu kami rapatkan dulu. Kasihan kalau nanti TMS hanya kurang cermat,” ujarnya.

Itu seperti di dalam Juknis diharuskan mengisi daftar riwayat hidup, tetapi ada sebagian pelamar yang lupa mengisi riwayat hidup. “Seharusnya pelamar tidak terburu- buru. Sebelum dikirim lewat Kantor Pos alangkah baiknya mengecek dulu kelemgkapan berkasnya,” katanya.

Di Bolming sendiri, dari 1.826 berkas pelamar CPNS itu didominasi pelamar untuk formasi guru sebanyak 890 pelamar, kesehatan 193, teknis 742, dan untuk honorer kategori dua (K2) sebanuak1 orang. Sedangkan untuk berkas yang belum masuk masih 247 berkas.(yokman mihaling)