MANADO- Sebanyak 35 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tersebar di tujuah Kabupaten/Kota yakni, Mitra, Minsel, Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Sangihe dan Sitaro Periode 2018-2023 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tunggu pelantikan.
“Sudah ada pengumuman resmi dari KPU-RI, tinggal menunggu pelantikan. Pasca pelantikan kami berharap kiranya bisa langsung kerja dan menyesuaikan dengan tahapan Pemilu 2019 yang sementara berlangsung,” ujar Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, melalui Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Jumat (26/10/2018).
Diketahui, KPU-RI resmi mengumumkan penatapan calon anggota KPU Mitra, Minsel, Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Sangihe dan Sitaro Periode 2018-2023.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor: 1322/PP.06-Pu/05/KPU/X/2018 dengan penetapan nomor: 1482/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018 tanggal 24 Oktober 2018.
Sebagai referensi, dari sepuluh nama berdasarkan peringkat dimana yang akan dilantik menjadi anggota KPU adalah peringkat satu sampai lima, dan enam sampai sepuluh menjadi cadangan jika sewaktu-waktu terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW). (valentino warouw/rds)
Tinggalkan Balasan