RATAHAN– Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) me-warning jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk tidak menerima suap dalam bentuk apa pun.
Pernyataan tersebut dikatakan Muhammad Indra Furqon selaku Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Delapan Sulawesi Utara (Sulut) saat melakukan perkunjungan di Kabupaten Mitra, kemarin.
“Saya akan sampaikan agar jajaran yang terintegrasi langsung dalam pelayanan publik. Seperti contohnya Pelayanan perijinan sebagai garis depan pelayanan publik, jangan pernah menerima sesuatu dari masyarakat. Kita kerja harus ikhlas. ASN sudah digaji dan disumpah tidak menerima apa pun. Kalau kita menerima sesuatu kasihan masyarakat makin susah,” tegasnya.
Kata dia, bagian dari pencegahan korupsi milik seluruh aspek, baik itu pemerintah daerah, semua elemen, bahkan wartawan. “Kami berharap dengan pendampingan ini tata kelola pemerintahan lebih baik dan efisien, serta tidak ada kebocoran dalam anggaran, tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” tandasnya.
Ditambahkannya, seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada harus digunakan sebesar untuk fokus bagi masyarakat Mitra. “Ke depannya setelah kami dampingi, tata kelola pemerintahan berbasis IT dan aplikasi elektronik. Semua sistem celah korupsi bisa ditutup, agar efektivitas dan efisiensi pengelolaan pemerintah daerah lebih baik lagi sehingga Mitra lebih maju dan berkembang, dengan APBD yang lebih fokus pada kepentingan masyarakat, bukan milik segelintir orang atau orang tertentu yang kami namakan oknum,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy didampingi Inspektur Inspektorat Robert Rogahang menyatakan, kedatangan KPK adalah untuk melakukan sosialisasi Korsupgah terkait pencegahan dan penindakan.
“Ada sejumlah hal yang akan kita benahi termasuk aplikasi milik KPK. Dan kedatangan mereka sangatlah baik untuk peningkatan kinerja satuan kerja yang ada di Mitra,” pungkanya. (Marvel Pandaleke/cr)
Tinggalkan Balasan