Pencuri Barang Elektronik di Bitung Dibekuk

oleh
Tampak para tersangka yang dibekuk Polres Bitung. (Foto:istimewa)

BITUNG – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik yang terjadi di lima tempat kejadian perkara berbeda sekitar wilayah Kota Bitung.

Saat ini, tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan untuk proses penyidikan lanjut di Mapolres Bitung, Senin (12/11/2018).

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari tertangkapnya seorang lelaki berinisial SS alias Aul, 18 pada Sabtu (10/11) malam saat melakukan kasus pencurian enam ekor ayam yang terjadi di wilayah Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, beberapa hari yang lalu.

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari lelaki SS tersebut, di hari yang sama namun tempat berbeda tim Buser kembali berhasil menangkap seorang tersangka lain inisial BD alias Budo, 20.

Pendalaman pun terus dilakukan terhadap kedua pemuda warga Kota Bitung tersebut yang selanjutnya tim Buser Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik di lima tempat kejadian perkara berbeda sekitar wilayah kota Bitung yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka BD alias Budo.

Kepada Polisi saat diinterogasi BD alias Budo mengaku bahwa benar selain melakukan pencurian enam ekor ayam bersama temannya SS alias Aul, dirinya juga pernah melakukan aksi pencurian barang eletronik yang terjadi di beberapa tempat berbeda yaitu di Kompleks Candi dan di belakang Puskesmas Kelurahan Bitung Barat, di Pastori GMIM Kristus Wilayah Kecamatan Maesa Kota Bitung, di sekitar Kampus STIE Petra Bitung, serta di Kompleks Dermaga Perikani Aertembaga wilayah Kota Bitung.

Yang mana dalam aksinya, BD alias Budo berhasil membawa kabur satu unit TV LED dan uang tunai ratusan ribu rupiah serta smartphone bermacam merek.

Kapolres Bitung AKBP Stafanus Michael Tamuntuan, melalui Kasat Reskrim Res Bitung AKP Edy Kusniadi, membenarkan adanya kasus pencurian dan proses penangkapan terhadap dua tersangka tersebut.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti berupa empat unit smartphone bermacam merek untuk proses penyidikan lanjut di Mapolres Bitung,” ungkap Kasat Reskrim Res Bitung AKP Edy Kusniadi.

“Sementara barang bukti lain masih dalam proses pencarian. Untuk itu, kasus ini masih akan terus kami kembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain ataupun tersangka baru yang ada kaitannya dengan kasus ini,” pungkas Kasat Reskrim Res Bitung. (Michael Tumbelaka/cr)