“Penyaluran dana desa melalui Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan lebih fokus dari sisi kebijakan fiskal, bagaimana dana APBN cepat terserap di daerah,” terang Hatta.
Lanjut dia, semakin cepat penyaluran dana desa semakin cepat pula dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berputar di masyarakat khususnya di desa. “Tentu saja output yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” tuturnya.
Konsep dana desa sebenarnya adalah bagaimana dana APBN Rp1 miliar, berputar di desa. Karena itu lahir yang namanya cash for work (padat karya), yakni sebisa mungkin kegiatan melibatkan/memperkerjakan masyarakat atau belanja bahan/material di desa setempat. sehingga dana desa lebih banyak berputar di desa, menggerakkan perekonomian desa.
Sementara itu, Intan Wenas selaku Kumtua Desa Watutimou Tiga, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengatakan, setiap pelaksanaan rapat perencanaan pembangunan, banyak masyarakat yang turut diundang enggan menghadiri pembahasan tersebut.
Tinggalkan Balasan