MANADO- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan investigasi terhadap empat orang pejabat eselon II yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Dimana diduga melakukan tindakan tidak netral dengan menghadiri ibadah natal dari salah satu partai politik (Parpol), belum lama ini.

“Kami menemukan dan mendapatkan informasi dugaan ada sekira empat orang pejabat eselon II Pemprov Sulut menghadiri ibadah natal disalah satu parpol belum lama ini. Tindak lanjutnya saat ini kami lakukan investigasi,” ujar Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, di Kantor Bawaslu Sulut, Sabtu (22/12/2018)

Menurut dia, mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi kita ingatkan bahwa ASN harus bertindak netral baik pada saat penyelenggaraan pemilu, tahapan pemilu dan diluar itu.

“Agar tidak terjadi hal-hal demikian saya mengimbau bagi semua ASN kiranya bisa terus bersikap netral dan patuhi aturan yang ada,” pungkas dia.

Diketahui, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kemenpan RB dan Kemendagri.  (Valentino Warouw/rds)

 

Berikut Surat Imbauan Netralitas ASN, Oleh Bawaslu :