PUBLIK di Tanah Air saat ini ramai membicarakan gelar Habib. Istilah Habib mendadak jadi sorotan karena sejumlah figur bergelar Habib terjerat kasus hukum yang dinilai kontroversi.

Sebut saja Habib Rizieq Shihab (Imam Besar Front Pembela Islam) yang saat ini hijrah ke Makkah dan Habib Bahar bin Smith (pimpinan Majelis Pembela Rasulullah) yang ditahan karena tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan.

Untuk diketahui, selain kedua figur Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar bin Smith, ada banyak habib yang populer karena dakwahnya. Sebut saja Habib Ali Kwitang (pemimpin Majelis Tak’lim Kwitang), Habib Luthfi bin Yahya (pendakwah Nahdlatul Ulama), Habib Jindan bin Novel bin Salim Jindan (Pengasuh Ponpes Al-Fachriyah Tangerang), Habib Hasan bin Ja’far Assegaf (Pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa Jakarta), Habib Novel Alaydrus (pengasuh Majelis Ar-Raudhah Solo), dan masih banyak Habib lainnya yang mempunyai pengaruh besar.

Banyak yang bertanya-tanya dan tak sedikit yang salah kaprah memahami gelar Habib tersebut. Apa dan siapa sebenarnya Habib ini dan bagaimana sejarahnya di Indonesia?

Sebelum becerita jauh tentang sejarahnya, ada baiknya kita telaah dulu apa yang dimaksud dengan Habib. Secara tekstual Habib berarti “kekasih”. Terkadang orang Arab menulisnya dengan Habeeb yang berarti “yang tercinta” atau “yang terhormat”. Ada juga yang menyebut bahwa Habib berasal dari kata Habaib, yang artinya adalah keturunan Rasulullah SAW yang dicintai.

Habib adalah gelar kehormatan yang ditujukan kepada para (dzurriyah) keturunan Nabi Muhammad SAW yang tinggal di lembah Hadhramaut (Yaman), Asia Tenggara, dan pesisir Afrika Timur. Selain gelar Habib, ada juga julukan lain yang bermakna serupa yaitu Sayyid dan Syarif.

Ciri khas para Habaib ini dikenal dengan penampilan yang indah dan wajah bercahaya. Pakaian mereka tak pernah lepas dari Imamah (penutup kepala), sorban dan jubah (gamis) putih. Terkadang mereka membawa tongkat dan di jari kelingking kanan mereka menempel cincin perak yang semuanya merupakan sunnah Nabi.

Di Indonesia, ada satu organisasi yang bertugas menghimpun WNI keturunan Arab, khususnya yang memiliki keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW atau keluarga Alawiyyin. Lembaga ini berkantor pusat di Jakarta.

Seperti dikutip dari IDN Times (https://www.idntimes.com), Ketua Dewan Pimpinan Rabithah Alawiyah, Habib Zein bin Umar bin Smith mengungkapkan, sudah banyak yang menjelaskan asal-usul gelar tersebut masuk di Indonesia, namun masih ada juga yang salah kaprah tentang habib yang masuk ke Nusantara.

“Keturunan Nabi Muhammad itu ada dari Sayyidina Husein disebut Sayyid dan Sayyidina Hasan yang disebut Assyarif (Syarif). Keduanya keturunan dari Sayyida Fatimah binti Muhammad dengan Ali bin Abi Thalib,” jelas Habib Zein.

Kesimpulannya, Sayyid berarti keturunan Nabi Muhammad SAW dari jalur Husein, sementara Syarif adalah keturunan Nabi Muhammad SAW dari jalur Hasan. Husein dan Hasan adalah anak dari Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fathimah Az Zahra yang merupakan putri kesayangan Rasulullah SAW.

 

SEJARAH HABIB DI INDONESIA

Asal muasal kehadiran para Habib di Indonesia sebenarnya telah ada sejak dulu sebelum masa kemerdekaan Indonesia. Mereka datang dari Hadhramaut (Yaman Selatan).

Ketua Dewan Pimpinan Rabithah Alawiyah, Habib Zein bin Umar bin Smith mengungkap, dzurriyah (keturunan) Habib itu dimulai dari Imam Ahmad Bin Muhazir yang melakukan perjalanan dari Basra ke Hadhramaut (Yaman Selatan). Setelah berkembang banyak, mereka melakukan perjalanan ke Asia Timur dan masuklah ke Indonesia.

Mereka datang melalui Aceh, dan wilayah barat lainnya. Kemudian masuklah Wali Songo ke daerah Demak dan selanjutnya menyebar ke arah Jawa Timur. Setelah itu, masuklah gelombang kedua di abad 19 dan 20. Mereka langsung dari Yaman, merekalah yang disebut Sayyid. Akan tetapi, kata Habib Zein, tidak semua keturunan Rasulullah SAW bisa disebut Habib. Sebab, hal itu harus dijabarkan berdasarkan silsilah terlebih dahulu.