MANADO- Lima Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 resmi diumumkan KPU-RI tertanggal 4 Januari 2019 dengan nomor keputusan 114/PP.06-Kpt/05/KPU/I/2019 dan berdasarkan nomor pengumuman 2/PP.06-Pu/05/KPU/I/2019.

Diketahui, Ada 10 nama calon Anggota KPU Talaud dan yang nantinya akan menjadi anggota hanya akan di ambil lima nama peringkat teratas yakni peringkat 1-5.

Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, resmi diumumkan berdasarkan urutan peringkat. “Yang akan menjadi anggota KPU Talaud yakni peringkat 1-5. Untuk pelantikan menunggu KPU-RI,” pungkas dia, Minggu (6/1/2019). (Valentino Warouw)

Berikut Lima Nama-Nama Calon Anggota KPU Talaud, Periode 2019-2024 :

  1. Ramly Rauf
  2. Budirman
  3. Jouwy R. Lukas
  4. Andri L.J Sumolang
  5. Aripatria Pandesingka