MANADO — Buaya bernama Merry yang diduga memangsa Deasy Tuwo warga Desa Suluun, Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya dievakuasi petugas Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, dari kandang kolam perusahaan budidaya mutiara di Desa Ranowangko, Kecamatan Tanawangko, Minahasa, kemarin.

Sekertaris Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara (Sulut) Hendrik Rindengan menjelaskan, evakuasi sudah dilakukan dengan sukses dan berlangsung sekira dua jam.

“Semua berjalan dengan baik. Buaya dengan panjang sekira 4,4 meter dan lebar 90 centimeter berhasil dievakuasi,” terang Hendrik kepada SINDOMANADO.COM,  lewat ponsel, Senin (14/1/2019)

Ditanya soal buaya itu akan ditempatkan di mana, Hendrik menyatakan di Kota Bitung. “Rencananya di Bitung, untuk lokasi kami infokan besok siang,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain PPS Tasikoki turut terlibat dalam eksekusi buaya Merry ini, aparat TNI, kepolisian, dan masyarakat setempat.

“Jadi awalnya PPS Tasikoki turun, baru setelah satwa itu terikat, lalu dibantu oleh aparat pengamanan dan masyarakat,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sepekan terakhir ini, buaya bernama Merry menjadi atensi masyarakat Sulut. Di mana, hewan predator diduga kuat menjadi penyebab meninggalnya Deasy.

Diberitakan sebelumnya, kematian tragis Deasy Tuwo warga Desa Suluun, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang diduga tewas diterkam buaya, diragukan pihak keluarga.

Penuturan kakak kandung korban, Denker Tuwo, pihaknya melihat ada sejumlah kejanggalan dalam kematian adiknya. Apalagi, dengan kabar yang berhembus kencang, Deasy tewas diterkam buaya.

“Kami masih meragukan jika Deasy tewas karena buaya. Pasalnya, buaya tersebut sangat akrab dengan korban karena sudah dipelihara sekira 18 tahun. Bahkan, jika buaya akan makan, korban tinggal memanggil nama Merry (buaya) dan hewan predator itu dengan cepat akan segera keluar dari air untuk menerima makanan dari Deasy,” beber Denker.

Lanjut dia, banyak orang yang sudah menyaksikan kedekatan korban dengan hewan predator tersebut. “Hingga kini, kami masih menyangsikan kematian korban lantaran diterkam buaya. Keluarga berharap, kepolisian menyelesaikan kasus ini. Jika memang murni kecelakaan, segera diinfokan. Tapi jika ada motif-motif lain kami mintas dituntaskan,” harap Denker.

Tanda-tanda adanya kejanggalan kematian Deasy juga diungkapkan Aktivis Budaya Minsel Dolfie Mangindaan. Menurutnya, jika selama ini asumsi yang beredar korban terpeleset kemudian diterkam buaya hampir tidak masuk akal.

“Tembok kolam cukup tinggi. Jadi, kalau terpeleset, itu hampir tidak mungkin. Dan tidak mungkin juga korban menyerahkan diri untuk bunuh diri. Penyebab lainnya jangan-jangan ada. Kita serahkan kepada pihak kepolisian, untuk pengembangan kasusnya,” timpal Mangindaan.

Sementara itu, Jerry salah satu warga setempat mengaku sempat melihat korban keluar membeli kebutuhan pribadi dan perusahaannya, pada Rabu (9/1/2019).

“Saya lihat pagi itu korban keluar, kami pun kaget sewaktu diketahui korban telah meninggal,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, di perusahaan tersebut ada sekira sepuluh pekerja. “Kurang lebih 10 orang dan yang diterima itu yang masih lajang,” sebut Jerry.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan, pihaknya tengah mendalami kasus ini dan sudah memeriksa tiga orang saksi.

“Kita masih akan memanggil saksi-saksi lainnya, yaitu pemilik lahan, keluarga korban dan kerabat kerja korban yang masih ada di Ternate untuk diperiksa,” ujar Sirait. Ia menambahkan, pihak pengelola yang diketahui belum mempunyai izin mengelola buaya akan dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).

“Namun untuk khusus kasus tewas korban, sejauh ini kami masih mendalami lebih lanjut sambil menunggu hasil otopsi,” tandasnya.

Peristiwa naas ini diketahui pertama kali oleh tiga saksi, yakni Erling Rumengan, 30, Vian Turangan, 45, dan Audi Engkol.

Menurut keterangan para saksi, mereka mendapat SMS dari pimpinan perusahaan, Mr. Ochiai (warga negara Jepang) untuk memeriksa ke dalam lokasi perusahaan. Ketiganya lalu masuk ke area perusahaan, namun tidak menemui seorang pun.

Tiba-tiba ketiga saksi dikejutkan dengan benda terapung menyerupai tubuh manusia, di kolam penangkaran buaya. Setelah memastikan dari atas kolam bahwa benda tersebut benar tubuh manusia, para saksi melaporkan hal ini ke Polsek Tombariri. (Rhendi Umar/Kimgerry)