MANADO-Stanley Yos Bukara dipercayakan menjabat Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan pejabat sebelumnya, Jehezkiel Devy Sudarso. Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Sulut, M Roskanedy, Selasa (15/1/2019).
Roskanedy saat sambutan mengatakan, dalam suatu organisasi, termasuk struktur organisasi yang berada di lingkungan Kejaksaan RI, pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan merupakan suatu mekanisme organisasi yang dilaksanakan secara terencana, teratur, tertib dan berkesinambungan.
“Oleh karena itu pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia,” jelasnya.
Dia menuturkan, penegakan hukum oleh jajaran kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang.
“Kualitas dan kuantitas pelayanan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran yang menentramkan,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Roskanedy mengucapkan terima kasih kepada dua pejabat tersebut. Ia pun berharap keduanya dapat meneruskan amanat dan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI.
Diketahui sebelumnya pelantikan dan serah terima jabatan Asintel Kejati Sulut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-263/A/JA/12/2018 tanggal 7 Desember 2018 dan Surat Perintah Kajati Sulut Nomor : Print-07/R.1/Cp.3/01/2019 tanggal 8 Januari 2019.
Pejabat Lama Jehezkiel Devy Sudarso, telah di promosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. Sedangkan Stanley Yos Bukara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah diangkat menjadi Assintel Kejati Sulut. (Rhendi Umar/Rivco)
Tinggalkan Balasan