MANADO- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut agar bisa merevisi syarat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Pada waktu kunjungan Komisi I ke Polda Sulut, Kapolda meminta agar menambahkan satu syarat dalam mengeluarkan IMB. Entah itu mau direvisi aturannya atau mengeluarkan Perda baru baik di Provinsi untuk di tindaklanjuti Kabupaten/Kota,” ujar personil Komisi I DPRD Sulut, Kristovorus Decky Palinggi kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (25/1/2019).

Menurut dia, tambahan satu syarat yang diusulkan Kapolda tersebut adalah harus disertakan pemasangan CCTV bagi yang mengajukan IMB.

“Syarat tersebut mempertimbangkan dari aspek keamanan. Itu usulan yang sangat baik, yang nantinya akan kita laporkan ke pimpinan DPRD. Nanti dilihat apakah akan dikeluarkan Perda atau Pergub,” tutup dia. (Christy Lompoliuw)

 

 

Editor: valentino warouw