MANADO-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara meminta Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengganti baju adat dan patung yang sudah cukup tua di anjungan milik Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dikatakan Ketua Komisi III, Adriana Dondokambey sebagai simbol Sulawesi Utara yang ada di Jakarta, haruslah menampilkan sesuatu yang baru tanpa menghilangkan ciri khas dari baju adat maupun patung tersebut.

“Kalau bisa Biro Pengadaan barang dan jasa mengganti baju adat tersebut,” kata Adriana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu (14/2/2019).

Di sisi lain, Sekretaris Komisi III Eddyson Masengi mengkritisi pembangunan anjungan TMII yang tampak semrawut. “Pengawasannya ada dimana, terlihat semrawut pembangunannya,” kata Masengi.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan mengatakan segera menindaklanjuti masukan tersebut.

“Akan segera kita tindak-lanjuti masukan dari DPRD Sulut tersebut,” kata Ringkuangan.

Dalam RDP tersebut juga, Ringkuangan menyampaikan kalau pembangunan anjungan Sulut di TMII diawasi Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dimana ada pihak kejaksaan yang ikut mengawasi. (Christy Lompoliuw)