MANADO — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi mengantongi sertifikat lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Ringroad, Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wenang. Sertifikat tanah tersebut diserahkan Kepala ATR/BPN Manado Patrick Ekel kepada Wali Kota Vicky Lumentut di apel perdana, kemarin.
“Apresiasi yang tinggi kami sematkan kepada BPN Kota Manado yang telah membantu legalitas lahan pembangunan RSUD. Bukan hanya satu sertifikat tapi tiga. Yakni, sertifikat lahan untuk gedung, halaman atau taman hingga tempat parkir,” kata Lumentut, Senin (4/3/2019).
Sekretaris Kota (Sekkot) Micler Lakat menambahkan, dikantonginya sertifikat maka desas-desus adanya persoalan terkait lahan RSUD terbantahkan.
“Bahkan, informasi yang beredar di masyarakat, lahan RSUD tidak sesuai RTRW ternyata tidak benar. Memang ada sebagian yang berada di kemiringan tapi tidak kena di bangunan fisiknya,” beber Micler.
Sekadar diketahui, dalam apel perdana Maret yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara, THL dan kepala lingkungan se-Kota Manado, juga dilakukan penandatanganan naskah kerja sama antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Disetujuinya kucuran dana dari PT SMI, maka harapan warga dan pemerintah akan kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Manado, segera terwujud karena pembangunan tahap dua segera dilaksanakan.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Edwin Syahruzad mengungkapkan, pihaknya terkesan akan langkah pemkot. Pasalnya, sebelum pengajuan pinjaman, ternyata sudah ada gedung yang dibangun.
“Ini kali kedua kami bekerja sama dengan pemerintah daerah di Sulawesi Utara (Sulut). Pertama dengan Pemprov Sulut, kedua dengan Pemkot Manado,” ungkap Edwin.
Sementara itu, Wali Kota Vicky Lumentut mengaku, pinjaman yang disetujui PT SMI sebesar Rp120 miliar.
“Dana sekira Rp90 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan fisik RSUD. Sementara sekira Rp30 miliar untuk pengadaan alat-alat kesehatan dan fasilitas pendukung lainnya,” terang Lumentut.
Orang nomor satu di Kota Manado itu menyebut, pembangunan RSUD merupakan janji kampanye GSVL-Mor. Dan itu sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PRJMD) 2016-2021.
“Sudah sekian lama Manado tidak memiliki rumah sakit daerah sendiri. RSUD merupakan kelanjutan program Universal Coverage (UC) yang sudah berjalan sejak 2011. Pascaperalihan UC ke BPJS, pemkot telah mencover sekira 100.000 warga kurang mampu,” jelas wali kota dua periode itu.
Lanjut dia, layanan puskesmas juga terus ditingkatkan. Dari 14 puskesmas yang ada, enam di antaranta telah melayani rawat inap.
“Meski RSUD hanya status tipe C, tapi kami pastikan layanan yang nanti akan diberikan kepada masyarakat di atas fasilitas tipe C,” janji Lumentut.
Mantan Ketua Apeksi itu menambahkan, RSUD Manado nantinya akan unggul dengan hadirnya poli gigi dan mulut.
“Soft opening RSUD direncanakan pada Juli mendatang agar fasilitas yang ada sudah bisa dinikmati warga,” tandasnya.
Lanjut dia, pascapenandatanganan naskah kerja sama, proyek pembangunan RSUD akan dilelang.
“Pemkot menargetkan, pembangunan RSUD selesai akhir tahun ini atau pada bulan Desember,” Pungkas Lumentut. (kimgerry)