MANADO—BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan pick me up service kepada peserta di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Program ini sebagai  inovasi terbaru untuk memberikan pelayanan maksimal bagi peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Tri Candra Kartika mengatakan, program layanan jemput bola tersebut, bisa digunakan untuk pengurusan klaim.

Nantinya  petugas akan menjemput dan mendatangi langsung peserta untuk memberikan layanan pencairan klaim.

Layanan ini diberikan khusus kepada peserta yang berhalangan datang ke kantor cabang karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya.

“Kami membantu peserta yang mengalami kecelakaan kerja ataupun ahli waris peserta yang tidak mampu datang ke kantor untuk pengurusan klaim jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian dengan kami melakukan kunjungan langsung ke tempat yang bersangkutan untuk pengurusan klaim,” ujar Tri, Rabu, 13/3/2019.

Salah satunya, kata dia, petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado turun langsung menyerahkan  santunan Jaminan Kematian kepada  dua ahli waris peserta non ASN atau satu pekerja sosial keagamaan melalui pemerintah Provinsi Sulawesi Utara masing-masing senilai Rp24 juta rupiah.

Program Pick Me Up Service juga menjadi sebuah komitmen BPJS-TK untuk meningkatkan layanan prima serta manfaat kepada pekerja yang menjadi pesertanya.

Peserta tidak dipersulit dalam melakukan proses klaim sebagai haknya, sebaliknya program dari BPJS-TK ini dirasa sangat meringankan beban peserta dan keluarga dalam pengurusan klaim.

Tri mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh peserta non ASN, aparatur kelurahan serta aparatur desa akan mendapatkan pelayanan terbaik.

“Kami sudah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Sulawesi Utara untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya.

Tri mengatakan, kepada peserta memberikan fasilitas layanan rumah sakit kelas I dan biaya pengobatan unlimited (tanpa batas). Termasuk santunan tidak mampu bekerja.

“Kami sudah berpengalaman dalam menjalankan program jaminan sosial, sejak tahun 1977 kami sudah menangani program perlindungan kecelakaan kerja,” ucap Tri Candra. (stenly sajow)