MANADO — Pemerintah Kota Manado terus memperkuat kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), khususnya bagi pekerja mandiri dan pekerja rentan.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Manado.
Berdasarkan data yang tercatat, sebanyak 27.507 pekerja rentan di Kota Manado telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih, Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan Mintje Wattu, Asisten Deputi Kepesertaan Usaha Kecil Mikro Hari Johari, Wakil Kepala Wilayah Keuangan dan Manajemen Risiko Sulawesi Maluku Juwenly Jona Librata Soselisa, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Theresia Wahyu Dianti, serta Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang Manado Riyan Umar.
Dari Pemerintah Kota Manado, hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel,M.Ph. dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Fadly Kasim,S.H.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam penguatan UCJ adalah pembentukan Agen PERISAI di setiap kelurahan.
Agen PERISAI diharapkan menjadi akses layanan yang lebih dekat bagi masyarakat dalam memperoleh edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran kepesertaan, hingga pembayaran iuran.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih mengatakan, perlindungan jaminan sosial harus semakin dekat dengan masyarakat, terutama pekerja mandiri dan pekerja rentan.
“Inovasi melalui Agen PERISAI di setiap kelurahan menjadi langkah penting untuk mendekatkan akses perlindungan kepada pekerja. Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas perlindungan,” ujar Sumarjono.
Sementara itu, Mintje Wattu menilai keberadaan Agen PERISAI dapat menjadi jembatan pelayanan bagi pekerja di tingkat kelurahan.
“Kita ingin jaminan sosial ketenagakerjaan semakin dekat dengan masyarakat. Agen PERISAI dapat membantu memberikan edukasi, memudahkan pendaftaran, sekaligus membantu masyarakat dalam pembayaran iuran,” tutur Mintje.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Theresia Wahyu Dianti menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Manado dalam memperluas perlindungan pekerja.
“Capaian 27.507 pekerja rentan yang telah terlindungi bukan sekadar angka. Di dalamnya terdapat pekerja dan keluarga yang kini memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado agar cakupan perlindungan semakin luas,” ungkap Theresia.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Manado dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial hingga tingkat kelurahan, sehingga semakin banyak pekerja mandiri, pekerja informal, pelaku UMKM, pedagang, nelayan, petani, pengemudi, dan pekerja lainnya dapat memperoleh perlindungan.
Dari kota hingga kelurahan, sinergi terus diperkuat untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang semakin dekat, mudah diakses, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Manado. (nando/*)
