MANADO-Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon permasalahan masyarakat yang menjadi ahli waris tanah atas Depot Pertamina di Kota Bitung. Presiden menurunkan tim dari staf ahlinya bertemu para ahli waris serta instansi terkait di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut, Kamis (28/3/2019).

Asisten Staf Khusus Presiden RI Beben Hurmansyah mengatakan, pihaknya datang bertemu para ahli waris sebagai perintah Presiden Jokowi merespon aduan masyarakat yang menjadi ahli waris tanah tersebut.

Kami akan membawa harapan bapak dan ibu sekalian melalui dokumen yang ditandatangani saat ini. Ini yang akan kita upayakan untuk membantu bapak/ibu yang menjadi ahli waris tanah Depot Pertamina di Bitung,” ungkap Hurmansyah.

Hurmansyah menegaskan, lewat pertemuan yang digelar ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pertemuan yang akan digelar bersama institusi tertinggi negara sebagai pengambil keputusan, yakni Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Kejaksaan, KPK, dan institusi lainnya.

Kita akan berupaya agar apa yang menjadi masalah bagi masyarakat dapat solusinya seperti yang diharapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Aris Minto Gumolung mengatakan, persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, yaitu mengharapkan pihak pertamina harus melaksanakan putusan dari Pengadilan Negeri Bitung.

Sengketa lahan tersebut dimenangkan oleh ahli waris Simon Tudus dan Helena Pontoh. Itu sudah ada putusan inkrah dari pengadilan,” kata Gumolung, diiyakan koleganya Welly Sompie.

Lanjut dia, ahli waris Simon Tudus dapat putusan inkrah tahun 2003 terhadap lahan seluas sekira 4,5 hektare (ha). “Tahun 2008 sudah ada eksekusi. Tetapi pihak pertamina ingin melakukan mediasi untuk membayar tanah tersebut. Tapi hingga kini belum ada tindaklanjutnya,” terangnya.

Begitu juga ahli waris Helena Pontoh. Kata Gumolung, Helena Pontoh mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan tahun 2011 dengan luas lahan 3,2 ha. “Kondisi nya juga sama, pertamina inginkan mediasi dengan janji pembayaran tetapi tidak dikabulkan. Ini pastinya, masyarakat yang menjadi ahli waris yang dirugikan,” ujar Gumolung.

Dia berharap, adanya fasilitasi dari Staf Khusus Presiden bisa memberikan jawaban atas masalah yang dihadapi masyarakat sebagai ahli waris Depot Pertamina Bitung tersebut. “Inilah yang kita harapkan, bagaimana negara hadir menyelesaikan masalah untuk masyarakat,” tandasnya.

Sejumlah keluarga yang menjadi ahli waris mengharapkan hal yang sama. Mereka menginginkan, tim Staf Khusus Presiden bisa membantu untuk adanya eksekusi lahan tersebut yang dimenangkan di pengadilan dengan mendapatkan keputusan inkrah. “Kami harap lewat fasilitasi ini apa yang menjadi kerinduan kami sebagai ahli waris bisa terkabulkan. Ini sudah melewati proses hukum yang sesuai aturannya,” Ungkap Noni Tangkilisan dan Dolvie Pontoh, keluarga ahli waris yang hadir. (rivco tololiu)