RATAHAN– Klaim peraih suara terbanyak bukan saja terjadi pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Kondisi ini juga ikut dilakukan sejumlah pendukung calon legislatif (Caleg) di Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal ini terpantau dengan munculnya sejumlah nama Caleg yang dibeber lewat jejaring sosial oleh masing-masing pendukung. Para pendukung pun mengklaim kemenangan perolehan suara diketahui lewat perhitungan internal. Sontak kondisi ini ikut membingungkan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Jeki Kawuwung warga Ratahan Timur. Dirinya banyak mendengar informasi yang berbeda terkait perolehan suara terbanyak.
“Kemarin ada yang bilang si A. Sebaliknya ada yang posting di media sosial lain lagi hasilnya. Yang benar yang mana?” ungkapnya bingung.
Kebingungan warga juga ternyata dipengaruhi oleh sistem perhitungan perolehan kursi yang berbeda dari Pilcaleg sebelumnya. Belum lagi soal pemilu serentak yang ikut menyita waktu dan tenaga.
“Pemilu kali ini memang sangat melelahkan dan membingungkan. Tidak saja presiden yang saling klaim menang, tapi juga para caleg,” sebut Jopie Kolinug, warga lainnya.
Sementara itu, menyikapi adanya klaim kemenangan masing-masing Caleg, pengamat politik sekaligus akademisi Ferry Liando menilai, kerawanan justru harus diantisipasi pada tahapan perhitungan suara di setiap tingkatan penyelenggara.
“Sangat memungkinkan adanya kanibalisme antar-caleg. Bahkan justru terjadi di internal partai. Inilah yang kemudian harus diawasi dan dikawal,” ujar Liando.
Di pihak lain, Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara memastikan jika tahapan perhitungan suara ini dijadikan hal krusial oleh lembaga pengawas untuk kemudian dilakukan pengawasan secara teliti dan seksama.
“Soal hasilnya nanti itu akan ditentukan oleh rapat pleno dari setiap tingkatan baik dari PPK hingga ke KPU. Jadi kami harap masyarakat khususnya para pendukung untuk tidak mendahului,” kata Ketua Bawaslu Mitra, Jobby Lungkutoy.
Dia ikut menegaskan jika pihaknya akan tetap memastikan setiap tahapan perhitungan dilakukan sesuai aturan termasuk menindaki jika nantinya ada praktik-praktik kecurangan.
“Kami pastikan setiap 1 suara yang diperoleh oleh setiap calon bisa dikawal tanpa diutak atik oleh siapapun. Ini amanat konstitusi dan bagi yang melakukan tindakan di luar ketentuan, sanksinya adalah pidana,” tegas Jobby.
Pihak KPU sendiri ikut angkat bicara. Mereka meminta warga untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi KPU. Diaman saat ini tengah dalam tahapan pleno tingkat kecamatan.
“Petugas kami tengah merampungkan tahapan pleno kecamatan. Ikut proses dan alurnya sambil masyarakat juga punya hak untuk mengawal,” ujar Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan