Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Bukti Komitmen GSVL-Mor Ciptakan Pemerintahan Bersih

oleh
Foto bersama usai pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta launching Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu, di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota, Rabu (8/5/2019)

MANADO — Menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi salah satu visi Wali Kota GS Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Wali Kota (wawali) Mor Bastiaan.

Berbagai terobosan pun dihadirkan agar jalannya pemerintahan lebih transparan dan bisa diawasi langsung masyarakat. Teranyar, wali kota dan wawali bersama stakeholder terkait, menandatangani Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta Launching Aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu, di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota, Rabu (8/5/2019).

Menurut Laporan Ketua Panitia yakni Kabag Hukum Yanti Putri, komitmen anti korupsi tidak hanya digaungkan wali kota, tapi berlaku untuk seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat bawah. “Lewat kesepakatan ini, jajaran pemkot komitmen untuk menjalankan program sesuai aturan yang berlaku dan tolak korupsi,” ungkap Yanti.

Sementara, Wali Kota Vicky Lumentut dalam sambutannya, meminta seluruh jajaran yang terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menyatukan tekad bersama membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi kita sekalian. Baik unsur forkompinda maupun segenap stakeholder yang sudah hadir dalam kegiatan ini. Pencanangan ini merupakan salah satu bagian penting dari agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang selama ini telah kita upayakan di Manado,” terang Lumentut.

Dia menambahkan, kerja keras untuk memperbaiki sistem birokrasi dan penegakan hukum tidak boleh berjalan secara parsial antara masing-masing institusi saja. Tapi harus upaya kolektif untuk menyelaraskan langkah dan saling melengkapi satu dengan yang lain. Sebagaimana ditegaskan oleh

Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan dokumen aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020 di Istana Negara. “Penegakan hukum dan reformasi birokrasi harus dilakukan secara terintegrasi dengan mengesampingkan ego sektoral dari masing-masing instansi. Kerja sama yang telah kita bangun melalui penandatanganan MoU pembentukan sistem penanganan perkara pidana terpadu berbasis teknologi informasi di Kota Manado harus benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pintanya. “Saya optimis, dengan adanya inovasi-inovasi, disertai dengan implementasi yang tepat dan konsisten dari para aparatur yang profesional, Kota Manado akan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” sambung wali kota dua periode itu.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Noortje Van Bone, Kapolresta Kombes Pol Benny Bawensel, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono, Ketua Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachmid, Kepala Rumah Tahanan Negara Manado, Budiman P. Kusumah, Kepala Perwakilan Ombusdman RI Provinsi Sulut Helda Tirajoh, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi, Ibnu Basuki Widodo, mewakili Ketua Pengadilan Militer III-17 Manado Mayor, CHK Abdul Gani, Ketua BKSAUA Kota Manado, Pdt Roy Lengkong, Ketua FKUB Kota Manado, Pdt Renata Ticonuwu, Sekretaris Daerah Micler CS Lakat, para staf ahli, asisten, para kepala perangkat daerah, kepala bagian, para camat dan lurah se-Kota Manado. (kimgerry)