MANADO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menilai KPU Manado agak lalai dan tidak profesional.

Anggota Bawaslu Kota Manado Taufik Bilfaqih mengatakan, terkait KPU Manado kita akan evaluasi sejak hari H pemilihan sampai dengan mekanisme pleno.

“Ada hal-hal teknis, hal-hal yang secara prinsip ternyata bisa saja kita kategorikan KPU agak lalai dan tidak profesional terkait masalah waktu, juga jajaran PPK untuk dievaluasi,” ujar dia, kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (10/5/2019).

Menurut dia, item-item itu kita inventarisir sejak hari H dan kita akan jadikan laporan hasil pengawasan. Itu tentu ada objek-objek masalah yang konsekuensinya hukumannya waktu itu ada PSU ada juga etik dan ada juga potensi pidana.

“Potensi pidana juga sudah kita lakukan dan sekarang Bawaslu Manado sedang mengurusi 14 KPPS diproses pidana pemilu itu, sudah masuk Sentra Gakkumdu,” tegas dia.

Lanjut dia, item-item kita lihat dari KPU Manado sendiri yang mengalami problem teknis yang akhirnya bisa kita kategorikan sebagai bagian dari pelanggaran dan itu kita akan rekomendasikan ke Bawaslu Provinsi dan di rekomendasikan ke KPU Provinsi nanti KPU Provinsi yang akan memberikan hukuman.

“Yang paling menonjol KPU Manado yakni terkait logistik sejak hari H yang sangat amburadul menejerialnya sehingga ada TPS yang tidak punya C1 salinan, ada C1 plano yang bukan milik provinsi,” beber dia.

“Ada juga C1 plano yang tidak ada, juga tidak ada daftar caleg di publikasi lewat papan pengumuman, daftar hadir C7 itu sangat prinsip di hari H sehingga menyebabkan kondisi saat ini ada juga C1 siluman,” pungkas dia. (Valentino Warouw)