MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado hambat target rekaputalasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulut. Diawalnya ditargetkan 8 Mei 2019 tertunda hingga 10 Mei 2019.
“Awalnya kita targetkan tanggal 8 Mei 2019 sudah selesai, tapi karena KPU Manado belum selesai jadi kita berikan kesempatan. Tapi kita tidak ingin tunggu berlama-lama, lebih cepat selesai lebih baik,” ujar Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (10/5/2019), dini hari.
Sementara itu, Ketua KPU Manado Sunday Rompas membantahnya. Saat dikonfirmasi dirinya menegaskan untuk tahapan kota berakhir 10 Mei 2019. “Tahapan kota berakhir 10 Mei 2019, malam ini dapat diselesaikan,” ujar dia, Kamis (9/5/2019).
Diketahui, ulah KPU Manado rekapitulasi ditingkat Provinsi Sulut yang ditargetkan 8 Mei 2019 tak capai. Bahkan, pleno rekapitulasi tingkat provinsi hingga 9 Mei 2019 pun di skors sampai Jumat 10 Mei 2019, pagi. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan