MANADO- Personel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Netty Pantouw kritik rekomendasi Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut terkait pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) guru pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Jika dilihat dari PNS, TNI/Polri hingga pensiunan yang ada tanggal tetap dalam menerima gaji, kenapa tidak dengan honor para THL guru ditetapkan juga tanggal penerimaan gaji,” tegas Pantouw, Selasa (21/5/2019), saat paripurna LKPJ internal.

“Jadi disini kita sebutkan tanggalnya, nanti dia bergeser dengan sendirinya apabila terkena hari libur atau nasional, sehingga waktunya tidak mengambang,” pungkas Politikus Demokrat Sulut itu. (Christy Lompoliuw)